TUGAS PPID
Tugas Pokok Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah bertanggungjawab mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
FUNGSI PPID
- Penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di UINSI Samarinda;
- Pelaksana pelayanan informasi publik di UINSI Samarinda;
- Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di UINSI Samarinda;
- Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di UINSI Samarinda.